Pemantauan Kehadiran ASN di Tarakan Melalui Absensi Digital
Radar Digital

Pemantauan Kehadiran ASN di Tarakan Melalui Absensi Digital

Radar Media Digital - Pemerintah Kota Tarakan melakukan pemantauan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran melalui sistem absensi digital yang terintegrasi dengan penilaian kinerja.

Awal Kejadian

Pemkot Tarakan memulai pemantauan kehadiran ASN dengan sistem digital yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin pegawai. Sekretaris Daerah Tarakan, Jamaludin, menegaskan pentingnya laporan resmi dari kepala perangkat daerah mengenai kehadiran ASN.

Perkembangan

Sistem absensi digital yang diterapkan memungkinkan setiap keterlambatan ASN berdampak langsung pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Keterlambatan satu menit pun menjadi pertimbangan dalam penilaian kehadiran. Jamaludin juga menyebutkan bahwa ASN yang tidak masuk kerja tanpa mengambil cuti akan dikenakan sanksi pemotongan TPP. Meskipun ada pegawai yang mengajukan cuti, jumlahnya terbilang kecil, sekitar 20 orang untuk PNS, umumnya mereka yang memiliki keluarga di luar daerah.

Kondisi Terakhir

Pelayanan publik di Pemkot Tarakan tetap berjalan normal. Jamaludin memastikan bahwa ketidakhadiran ASN tanpa keterangan akan diakumulasi dan dapat berujung pada sanksi berat jika mencapai batas tertentu dalam setahun, termasuk kemungkinan pemberhentian dengan mekanisme yang jelas.

You can share this post!