Radar Media Digital - Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA - Polresta Tangerang tengah menyelidiki dugaan kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Peristiwa tersebut terungkap setelah seorang perempuan berinisial EM mendatangi Mapolresta Tangerang pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kepada petugas, EM mengaku telah membunuh suaminya yang berinisial J di rumah mereka.
"Dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman mereka," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Mendapat laporan tersebut, anggota Satreskrim Polresta Tangerang bersama personel Polsek Tigaraksa dan unit Pamapta segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, EM langsung diamankan di Mapolresta Tangerang.
Di lokasi kejadian, petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari beberapa saksi.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja guna menjalani proses autopsi.
"Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun motif dari peristiwa tersebut," jelasnya.
Kapolresta Tangerang Indra Waspada menyampaikan penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa para saksi dan mengumpulkan bukti tambahan. Hingga saat ini, motif kejadian masih dalam proses penyelidikan.
"Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," ucap Indra.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak terpancing oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya serta tetap menjaga situasi tetap kondusif.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian," pungkasnya. (m41)