Indonesia dan AS Tandatangani Perjanjian Perdagangan Pertahanan
Sumber Foto: Mureks
Nasional

Indonesia dan AS Tandatangani Perjanjian Perdagangan Pertahanan

Amerika Serikat dan Indonesia telah mencapai kesepakatan penting untuk menyederhanakan dan meningkatkan perdagangan di sektor pertahanan. Perjanjian timbal balik ini ditandatangani kedua negara pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat, menandai langkah maju dalam kerja sama bilateral.

Dokumen perjanjian tersebut, sebagaimana dihimpun Mureks, menyatakan secara eksplisit bahwa, “Amerika Serikat akan bekerja sama dengan Indonesia untuk menyederhanakan dan meningkatkan perdagangan pertahanan.” Namun, beleid ini belum mengelaborasi secara lengkap mengenai skema dan objek spesifik dari perdagangan pertahanan yang dimaksud.

Mureks juga menyajikan berbagai artikel informatif terkait. mureks.co.id

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa Amerika Serikat telah menyetujui pencabutan pasal-pasal yang tidak relevan dengan kerja sama ekonomi. Pasal-pasal tersebut meliputi kebijakan Laut China Selatan, pertahanan, dan keamanan perbatasan. “Sehingga, perjanjian ini murni terkait dengan perdagangan,” tegas Airlangga.

Menurut Airlangga, perjanjian ini akan mulai berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan oleh kedua belah pihak. Di Indonesia, proses ini memerlukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sementara di Amerika Serikat akan melalui proses internal mereka. Ia juga menambahkan bahwa kedua negara memiliki peluang untuk mengubah perjanjian ini melalui kesepakatan tertulis.

Lebih lanjut, Airlangga menyebutkan adanya kemungkinan perbedaan tarif, termasuk tarif yang lebih rendah, yang akan dibahas dalam sebuah “Council of Board” yang rencananya akan dibentuk. Ini membuka ruang diskusi lebih lanjut mengenai detail implementasi tarif perdagangan pertahanan.

Kesepakatan ini terjadi di tengah kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Washington, di mana ia sempat menyebut Amerika sebagai “kawan sejati” Indonesia. Pernyataan tersebut menggarisbawahi eratnya hubungan diplomatik dan strategis antara kedua negara.