DPRKPLH Temanggung Tingkatkan Hunian Rusunawa Melalui Inovasi Digital
Sumber Foto: Radar Magelang
Radar Digital

DPRKPLH Temanggung Tingkatkan Hunian Rusunawa Melalui Inovasi Digital

Radar Media Digital - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung berupaya meningkatkan tingkat hunian rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat yang belum memiliki rumah.

Awal Kejadian

Per 3 Maret 2026, terdapat enam rusunawa di Kabupaten Temanggung, yaitu Kranggan 1, Kranggan 2, Kertosari, Parakan Kauman, Parakan Wetan, dan Manggong-Ngadirejo. Tingkat keterisian rata-rata rusunawa mencapai 57,4 persen, dengan 256 kamar terisi dari total 446 hunian.

Perkembangan

Kepala DPRKPLH Temanggung, Dwi Sukarmei, menginformasikan bahwa kondisi rusunawa umumnya baik, namun Rusunawa Kranggan 1 mengalami kerusakan berat dan hanya terisi 13 persen. Parakan Kauman mencatat tingkat hunian tertinggi, yaitu 95,6 persen, diikuti Kertosari dengan 84 persen dan Manggong-Ngadirejo dengan 83,3 persen. Sementara itu, Rusunawa lajang di Parakan Wetan baru terisi 40,35 persen dari 114 unit yang tersedia.

Kondisi Terakhir

Untuk meningkatkan keterisian, DPRKPLH meluncurkan aplikasi E-Rusunawa, yang memungkinkan masyarakat melihat lokasi rusunawa, unit kosong, syarat pendaftaran, dan tarif sewa tanpa harus datang ke kantor. Tarif sewa berkisar antara Rp182 ribu hingga Rp350 ribu per bulan, tergantung pada jenis rusunawa, dengan pembayaran listrik dan air dilakukan sesuai pemakaian. Masa sewa minimal tiga bulan dan maksimal empat tahun, dengan kemungkinan perpanjangan kontrak baru. DPRKPLH menargetkan minimal 60 persen hunian terisi dengan baik pada tahun 2026.