Dishub Balikpapan Tingkatkan Pengelolaan Parkir dengan Teknologi Digital
Sumber Foto: radarmedia.id
Radar Digital

Dishub Balikpapan Tingkatkan Pengelolaan Parkir dengan Teknologi Digital

Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mulai mengimplementasikan teknologi digital untuk menertibkan parkir ilegal dan meningkatkan pengelolaan lalu lintas di kota tersebut. Langkah pertama yang diambil adalah pemasangan kamera pengawas atau CCTV di beberapa titik yang dianggap rawan terhadap parkir ilegal, sebagai bagian dari modernisasi sistem pengawasan transportasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa pengawasan lalu lintas kini tidak hanya bergantung pada Area Traffic Control System (ATCS), melainkan telah diperluas menjadi sistem BI-Connect (Balikpapan Connectivity).

“Pengembangan BI-Connect ini didukung oleh renovasi gedung pusat kendali, peningkatan jaringan, serta perangkat pendukung lainnya. Kami juga memperkuat sistem ini dengan sinergi lintas sektor, terutama dengan kepolisian,” ujar Fadli.

Dalam upaya menertibkan parkir ilegal, Dishub menerapkan serangkaian tindakan secara bertahap. Tindakan tersebut meliputi pemberian peringatan berupa stiker, penggembosan ban, dan penderekan kendaraan bagi pelanggar yang dianggap berat. “Penderekan kami terapkan untuk kendaraan yang parkir tidak sesuai peruntukan dan melanggar ketentuan jam di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL),” tambahnya.

Fadli juga menyebutkan bahwa penertiban parkir ilegal telah dimulai sejak awal Desember 2025, dengan dukungan Wali Kota Balikpapan dan penandatanganan kerja sama antara Pemkot Balikpapan dan kepolisian sebagai landasan penegakan hukum lalu lintas.

Selain penindakan, Dishub Balikpapan juga tengah mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang dapat membaca pelat nomor kendaraan. “Ke depan, data dari CCTV ini juga dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat, misalnya saat terjadi kehilangan kendaraan. Waktu dan lokasi dapat ditelusuri melalui sistem,” ungkapnya.

Pada tahap awal, Dishub telah memasang enam unit CCTV yang difokuskan untuk memantau aktivitas parkir ilegal dan mencegah praktik pungutan liar oleh juru parkir ilegal. “Dengan sistem digital ini, jumlah kendaraan dan durasi parkir dapat terpantau. Harapannya, parkir liar dapat ditekan dan tata kelola transportasi di Balikpapan semakin tertib,” tutupnya.