Bupati SBB Terjerat Kasus Tambang Batu Gamping Ilegal
Hukum

Bupati SBB Terjerat Kasus Tambang Batu Gamping Ilegal

Radar Media Digital - RRI.CO.ID, Ambon - Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) , Asri Arman, dilaporkan terjerat pengelolaan tambang illegal di Kawasan Desa Hulung, Kecamatan Taniwel. Kasus ini sedang diusut Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku dengan status penyelidikan.

Laporan yang diperoleh media ini menyebutkan, produksi tambang yang dimaksud adalah batu gamping, yang dikelola oleh PT Gunung Makmur Indah (GMI). Bupati Asri disebut memberikan persetujuan pengelolaan batu gamping tanpa izin resmi dari kementerian

Dimana, PT GMI memiliki izin untuk mengelolah marmer bukan batu gamping, dalam lingkup Operasi Produksi. Dari data yang diperoleh, Izin produksi marmer oleh PT GMI yang dikeluarkan kementrian berlaku sejak tahun Desember 2020 10 Desember 2025, dengan konsesi mencakup area seluas 2.000 hektar.

Fakta di lapangan PT GMI tidak mengelolah sesuai maksud dari izin yang terbitkan, melainkan memproduksi Batu Gamping, bukan Marmer. Asri Arman disebut menyetujui eksplorasi Batu Gamping illegal tersebut.

“Ia, harusnya marmer, tapi dilapangan Batu Gamping. Ini yang diusut. Bupati SBB dalang dari persetujuan tersebut,” kata sumber media ini dilingkup Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin, 9 Maret 2026.

Sumber mengatakan bahwa saat ini proses penyelidikan tengah berlangsung dengan memeriksa sejumlah pihak. “Yang tadi dimintai keterangan itu dari PTSP dan Dinas Kehuatan Provinsi. Mereka ada tiga orang. Masih penyelidikan,” ucap sumber.

Ia menyampaikan, Bupati Asri Arman juga ikut diperiksa nantinya soal izin pertambangan yang tidak sesuai dengan perizinan yang terbitkan dari kemenrian. “Jadi kan izin itu Marmer, di lapangan yang dikelolah batu Gamping. Nah, bupati diperiksa nanti soal itu. Ia dipanggil nanti,” ujar sumber menutup.

Sementara Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Azer J Orno, yang dikonfirmasi media ini terkait kasus tersebut, enggan berkomentar lebih jauh dengan alasan masih penyelidikan.

“Masih penyelidikan, kita belum bisa sampaikan. Intinya masih lidik,” tegasnya via seluler.

Sekadar tahu, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat telah mengekspor bahan tambang berupa batu gamping dari Desa Hulung, Kecamatan Taniwel, pada Sepetember 2025 lalu.

Bagi Pemda setempat, pengiriman perdana ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemanfaatan potensi sumber daya alam daerah secara produktif dan berkelanjutan. Bupati Asri Arman hadir langsung dari pengiriman ribuan ton Batu Gamping yang disebut bermasalah tersebut.

You can share this post!