Banjir dan Longsor: 29 Desa di Sumatera Hilang, Aceh Terparah
Sumber Foto: Kompas.com
Sosial

Banjir dan Longsor: 29 Desa di Sumatera Hilang, Aceh Terparah

JAKARTA, KOMPAS.com - Bencana banjir dan tanah longsor yang menerjang Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbat) mengakibatkan 29 desa hilang.

Aceh menjadi provinsi yang paling banyak dengan 21 desa hilang. Sedangkan di Sumut, sebanyak delapan desa hilang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, hilangnya 29 desa tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam hal relokasi dan administrasinya.

"Ini juga perlu penyelesaian relokasi dan juga administrasi pemerintahan desa artinya, karena desa yang hilang itu nanti apa kita kan bangun kembali atau dihilangkan dalam administrasi pemerintahan," ujar Tito dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI terkait Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Berikut daftar 29 desa yang hilang akibat bencana Sumatera dilihat dari data yang dibagikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri):

Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh

Desa Lubuk Sidup

Desa Sekumur

Desa Tj. Gelumpang

Desa Sulum

Desa Baling Karang

Kabupaten Nagan Raya, Aceh

Desa Kuta Teungoh

Desa Babah Suak

Kabupaten Aceh Tengah, Aceh

Desa Kute Reje

Desa Reje Payung

Desa Jamat

Desa Delung Sekinel

Desa Penartun

Desa Umang

Lihat Foto

Kabupaten Gayo Lues, Aceh

Desa Kuning Kurnia

Desa Tetingi

Desa Seneren

Desa Remukut

Desa Agusen

Desa Pasir

Desa Uyem Beriring

Desa Pungke

Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara

Desa Garoga

Desa Huta Godang

Desa Luat Lombang

Desa Tandihat

Desa Simothir

Desa Batu Godang

Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara

Desa Bair

Desa Pagaran Honas.

Huntara Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Sementara itu, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR mendorong pembangunan hunian sementara (huntara) untuk korban bencana Sumatera dapat selesai sebelum Idul Fitri 2026/1447 H.

Hal tersebut menjadi salah satu kesepakatan antara DPR dengan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah, dalam rapat pada Rabu (18/2/2026).

"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah untuk menargetkan penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) di wilayah bencana sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan kesimpulan, Rabu.

Adapun terkait standardisasi petunjuk teknis yang dipakai untuk hunian tetap (huntap), Satuan DPR mendorong Satgas Pemerintah untuk melakukan beberapa kajian lebih komprehensif.

DPR juga meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan tentang relaksasi penggunaan anggaran kementerian untuk rekonstruksi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mendorong pemerintah untuk mempercepat penerbitan Peraturan Menteri Keuangan tentang relaksasi penggunaan anggaran kementerian atau lembaga untuk upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana," ujar Dasco.

Ulurkan tanganmu membantu korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di situasi seperti ini, sekecil apa pun bentuk dukungan dapat menjadi harapan baru bagi para korban. Salurkan donasi kamu sekarang dengan klik di sini